Cilacap, Senin, 29 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Cilacap secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan 19 Desa Wisata di Kabupaten Cilacap. Salah satu desa yang menerima penetapan tersebut adalah Desa Gentasari, Kecamatan Kroya.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si, bertempat di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pengembangan potensi pariwisata desa sebagai penggerak ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, jajaran Asisten Sekda, para Kepala OPD, serta para kepala desa dan pengelola desa wisata penerima keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Desa Gentasari diwakili oleh Sekretaris Desa Gentasari, Romadhon Sapril Sahid, S.Pd.I, bersama Wakil Ketua Desa Wisata Gentasari, Rinaldo Cikal Ramadhan, S.Sos, yang secara langsung menerima SK penetapan dari Bupati Cilacap.
Dalam sambutannya, Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada penerbitan surat keputusan, melainkan pada konsistensi dan komitmen dalam mengimplementasikan indikator desa wisata secara berkelanjutan.
“Menjadi desa wisata itu bukan hanya soal mendapatkan SK, tetapi bagaimana status tersebut benar-benar dijalankan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian desa,” tegasnya.
Bupati juga mendorong seluruh pengelola desa wisata untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal yang unik, baik dari sisi alam, budaya, seni, maupun kearifan lokal, tanpa meniru mentah-mentah konsep daerah lain. Menurutnya, Cilacap memiliki kekhasan yang tidak dimiliki daerah lain, seperti kawasan Kampung Laut, Nusakambangan, tradisi budaya desa, hingga potensi wisata kreatif berbasis cerita rakyat dan animasi.
Berdasarkan hasil penilaian dan klasifikasi yang ditetapkan dalam SK Bupati, 19 desa wisata di Kabupaten Cilacap dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu:
Desa Wisata Maju
-
Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu
-
Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya
Desa Wisata Berkembang
-
Desa Sindangbarang, Kecamatan Karangpucung
-
Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja
-
Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya
-
Desa Gentasari, Kecamatan Kroya
Desa Wisata Rintisan
-
Desa Bunton, Kecamatan Adipala
-
Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala
-
Desa Widarapayung Wetan, Kecamatan Binangun
-
Desa Panisihan, Kecamatan Maos
-
Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari
-
Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungreja
-
Desa Cipari, Kecamatan Cipari
-
Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja
-
Desa Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung
-
Desa Pesahangan, Kecamatan Cimanggu
-
Desa Salebu, Kecamatan Majenang
-
Desa Sadahayu, Kecamatan Majenang
-
Desa Sumpinghayu, Kecamatan Dayeuhluhur
Penetapan Desa Gentasari sebagai Desa Wisata Berkembang merupakan pengakuan atas potensi wisata, kreativitas masyarakat, serta upaya pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata desa yang telah dilakukan selama ini. Pemerintah Desa Gentasari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas destinasi, kelembagaan desa wisata, serta partisipasi masyarakat guna mendorong kemajuan pariwisata desa secara berkelanjutan.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan Desa Gentasari mampu menjadi salah satu penggerak pariwisata di Kecamatan Kroya dan Kabupaten Cilacap, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata.